Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK

Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK
Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menyetop operasional mulai Maret.

"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Walakin, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.

"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," lanjutnya.

Pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insyaallah aman," kata dia.

Sumarno mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

"Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menyetop operasional mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan sudah mulai teken surat PHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News