Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja

jpnn.com - JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan di perusahaan tekstil tersebut.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11).
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan dikarenakan adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat.
Dia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu, kata Iwan, akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Pasalnya, dia menyebut ketersediaan baku hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya.
PT Sritex menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja. Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan di perusahaannya.
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK