Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja

jpnn.com - JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan di perusahaan tekstil tersebut.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11).
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan dikarenakan adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat.
Dia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu, kata Iwan, akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Pasalnya, dia menyebut ketersediaan baku hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya.
PT Sritex menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja. Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan di perusahaannya.
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK