SS Hamil, WN Taiwan Ogah Bertanggung Jawab, Akhirnya Terjadi Pembantaian
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan berencana terhadap warga negara Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) diringkus jajaran Polda Metro Jaya.
Empat dari sembilan pelaku telah diamankan. Jasad Hsu Ming dibuang para pelaku di daerah Subang, Jawa Barat.
"Ini kasus pembunuhan berencana dengan korban atas nama Hsu Ming Hu, yang bersangkutan ini warga negara Taiwan berusia 52 tahun. Kediaman korban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, adalah TKP pembunuhannya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (12/8).
Nana mengatakan, ada sembilan tersangka dalam kasus ini, empat orang telah berhasil diamankan yakni SS, FI alias FT, AF, dan SY. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka utama atas nama SS (37) ini perannya menyuruh, melakukan, serta membiayai eksekutor," kata Nana.
Kasus ini berawal dari sakit hati pelaku SS terhadap korban. Pada awalnya korban sering melecehkan SS dengan cara mengirimkan video po*no ke ponsel SS dan dan mengajak SS untuk berhubungan i*tim.
Namun setelah tahu SS hamil, korban tidak mau bertanggung jawab dan meminta SS menggugurkan kandungannya dan memberikan uang sebesar Rp20 juta.
Lantaran sakit hati, pada Juni 2020 SS menemukan orang yang mau membunuh korban dengan bayaran Rp 150 juta.
Gara-gara sakit hati, nyawa melayang. Pembunuhan sadis ini terjadi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang