SS Hamil, WN Taiwan Ogah Bertanggung Jawab, Akhirnya Terjadi Pembantaian

SS menyanggupi harga tersebut dan mulai menyusun rencana untuk menghabisi korban, serta melancarkan aksinya pada Juli 2020.
"Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB," kata Nana.
Para pelaku kemudian membuang jasad korban ke saluran air di daerah Subang, sebelum akhirnya ditemukan warga dan dilaporkan sebagai penemuan jasad orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020.
Kemudian Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2020 menerima laporan orang hilang atas nama Hsu Ming Hu (52) dan mulai melakukan pencarian, termasuk mencocokkan identitas korban hilang dengan jasad yang ditemukan di Subang tersebut. Hasilnya ternyata sesuai dengan orang hilang yang dilaporkan ke polisi.
Penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan olah TKP, menemukan ceceran darah kering di berbagai sudut ruangan rumah korban dan menduga kuat korban tewas akibat dibunuh.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka, salah satunya adalah SS yang merupakan otak kejahatan ini.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Nana. (antara/jpnn)
Gara-gara sakit hati, nyawa melayang. Pembunuhan sadis ini terjadi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita