SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 Coming Soon, Simak Lagi Omongan Suharmen BKN

Apakah Formasi PPPK 2022 Belum Beres?
Pada Kamis, 27 Oktober 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022.
Kegiatan sosialisasi seleksi PPPK 2022 disiarkan langsung melalui akun Youtube KemenPAN-RB, menghadirkan dua pemateri, yakni Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni dan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Banyak hal dipaparkan Suharmen pada kegiatan tersebut, antara lain mengenai perkembangan input daftar formasi oleh instansi pusat dan daerah.
Perlu diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892.
Perinciannya, untuk 56 instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 sebanyak 94.057 formasi.
Adapun untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK guru, 91.591 formasi PPPK nakes, dan 27.626 PPPK tenaga teknis.
Suharmen mengatakan, instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.
Suharmen menjelaskan, estimasi jadwal pendaftaran 31 Oktober 2022 bisa dilakukan jika pada 28 Oktober 2022 seluruh instansi sudah selesai input data formasi dan yang akan langsung diverifikasi dan divalidasi oleh BKN.
Portal sscasn.bkn.go.id sudah dibuka 31 Oktober 2022, tetapi belum bisa dipakai untuk pendaftaran PPPK 2022? Apa penyebabnya? Simak lagi omongan Suharmen BKN.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang