SSN Sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Kandungan Sendiri Digarap, Tuh Orangnya
jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria di Deli Serdang, Sumut, berinisial SSN alias PB,45, ditangkap polisi karena mencabuli ZN, 15, anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi menyebut pencabulan itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Perbuatan tak pantas itu sudah dilakukan PB sebanyak tiga kali," ujar Kadek sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (12/7).
Pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku pada Mei 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban meminta ayahnya untuk mengusuk badannya yang tengah sakit.
Namun, alih-alih mengobati anaknya, pelaku dengan bejatnya malah menyetubuhi korban.
"Saat mengusuk timbullah nafsu birahi pelaku SSN alias PB dan kemudian menyetubuhi korban ZN, di dalam rumahnya," ungkap Kadek.
Tak hanya sampai di situ, perbuatan bejat itu kembali dilakukan pelaku pada Juni 2021. Saat itu, keduanya sedang tidur di sebuah kamar.
Namun, tiba-tiba, pelaku langsung menyetubuhi korban sambil mengancam agar korban tidak memberitahu perbuatannya kepada orang.
Seorang pria di Deli Serdang, Sumut, berinisial SSN alias PB,45, ditangkap polisi karena mencabuli ZN, 15, anak kandungnya sendiri.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar