SSN Sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Kandungan Sendiri Digarap, Tuh Orangnya
jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria di Deli Serdang, Sumut, berinisial SSN alias PB,45, ditangkap polisi karena mencabuli ZN, 15, anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi menyebut pencabulan itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Perbuatan tak pantas itu sudah dilakukan PB sebanyak tiga kali," ujar Kadek sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (12/7).
Pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku pada Mei 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban meminta ayahnya untuk mengusuk badannya yang tengah sakit.
Namun, alih-alih mengobati anaknya, pelaku dengan bejatnya malah menyetubuhi korban.
"Saat mengusuk timbullah nafsu birahi pelaku SSN alias PB dan kemudian menyetubuhi korban ZN, di dalam rumahnya," ungkap Kadek.
Tak hanya sampai di situ, perbuatan bejat itu kembali dilakukan pelaku pada Juni 2021. Saat itu, keduanya sedang tidur di sebuah kamar.
Namun, tiba-tiba, pelaku langsung menyetubuhi korban sambil mengancam agar korban tidak memberitahu perbuatannya kepada orang.
Seorang pria di Deli Serdang, Sumut, berinisial SSN alias PB,45, ditangkap polisi karena mencabuli ZN, 15, anak kandungnya sendiri.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas