Sssst, KPK Amankan Ini dari Rumah Pribadi-Dinas Juliari Batubara

jpnn.com, JAKARTA - KPK menggeledah empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
KPK mengamankan sejumlah dokumen dari empat lokasi itu.
Pada Selasa (8/12), Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan dinas tersangka Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (10/12).
Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, ia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Sebelumnya pada Senin (7/12), KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
KPK menggeledah empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun