Sssst, KPK Usut Korupsi Dana PEN, Beberapa Tempat Digeledah
jpnn.com, JAKARTA - KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada 2021.
Penggeledahan itu dilakukan atas pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Fikri menerangkan pihaknya juga mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik korupsi itu.
KPK sudah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk beberapa hari ke depannya.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada 2021.
Penyidik KPK menduga ada gratifikasi terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
KPK tengah menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah pada 2021.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi