Sssst, Pengakuan Ridho Rhoma kepada Polisi soal Pemasok Ekstasi

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih memburu pemasok ekstasi untuk pedangdut Ridho Rhoma.
"Masih kita (penyidik, red) dalami barang haram didapat itu dari mana. Karena dia memesan sendiri melalui seseorang, pemesanan melalui transfer," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).
Dari pengakuan Ridho, kata Yusri, dia belum pernah menggunakan ekstasi tersebut selama di Jakarta.
"Karena baru saja memesan," katanya.
Dijelaskan Yusri, saat dilakukan penangkapan terhadap Ridho, petugas langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasilnya positif amfetamin yang bisa ditemukan dalam pil ekstasi.
Kepada petugas, Ridho mengaku baru sekali mengonsumi barang haram tersebut saat berada di Bali dan kembali memesan kepada pemasok yang tengah dikejar petugas.
"Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuannya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini ekstasi," katanya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Roma dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Ridho Rhoma ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2) dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya