Sssst, Pengurus Pemuda Pancasila Digarap Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait tindakan anggotanya yang anarkistis.
Arif Rahman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum buntut dari unjuk rasa anarkistis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11).
"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya, melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin.
Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus Pemuda Pancasila.
"Tanpa arahan, saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kami sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai," ujarnya.
"Tadi kami menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kami semua haknya sama di dalam masalah hukum ini," kata dia.
Lebih lanjut, Arif juga mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan internal organisasi Pemuda Pancasila.
Terkait 21 anggotanya yang terbelit kasus hukum, Arif mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan asas praduga tak bersalah.
Pengurus Pemuda Pancasila (PP) penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum buntut dari unjuk rasa anarkistis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11).
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini