Sssst, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka Terkait Perkara Habib Rizieq & RS Ummi
jpnn.com, BOGOR - Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menuturkan, sampai saat ini perkara Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi terus berjalan.
“Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang. Empat dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari Mer-C, kemudian tujuh dari RS Ummi,” kata Hendri dilansir radarbogor.id, Selasa (1/12).
Hendri menuturkan, untuk dari RS Ummi ada dua perawat dan lima dari pihak manajemen yang diperiksa.
“Direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar Kapolresta.
Hendri menambahkan, hari ini (1/12) dilanjutkan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi. Yakni, Ketua Pelaksana, Satgas Covid-19, dinas kesehatan, kepala BPBD, satpam dan juga ahli dari pandemi.
“Hasil pemeriksaan kemarin tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakan. Senin depan sudah naik sidik, sudah ada tersangkanya,” ungkap dia. (all/radarbogor)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolres Bogor Kota menuturkan sampai saat ini perkara Habib Rizieq Shihab dan RS Ummi terus berjalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi