Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:06 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.
Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).
”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.
Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.
“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)
Sandi alias Tandi diciduk petugas Polsekta Samarinda Ilir karena menganiaya sang istri Yul.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini