Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:06 WIB
Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.
Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).
”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.
Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.
“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)
Sandi alias Tandi diciduk petugas Polsekta Samarinda Ilir karena menganiaya sang istri Yul.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu