Ssssttt, Bang Boyamin Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Covid
![Ssssttt, Bang Boyamin Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Covid](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/05/IMG_20210305_144200.jpg)
jpnn.com, SERANG - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten.
Dia mengatakan jika pihaknya sudah melakukan investigasi atas adanya pengaduan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut.
Hasil investigasi tersebut selama dua hari di salah satu rumah sakit di Kota Serang, ada indikasi kuat dugaan pemotongan ataupun penyelewengan honor nakes tersebut.
"Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan. pengurangan atau apapun itu namanya, atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan dan disalurkan ke rumah sakit," kata Boyamin di Serang, Kamis.
Dia mengatakan bahwa aduan tersebut mengenai sistem pemberian honorarium itu dimasukkan ke rekening masing-masing naken.
"Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes," kata Boyamin.
Belakangan diketahui, kata dia, pada bukan Juli ini buku tabungan dan ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing-masing diketahui uang yang masuk dan keluar.
Menurutnya, honorarium nakes yang masuk tersebut diperkirakan untuk waktu enam bulan lalu, sekitar Desember 2020 sampai Mei 2021 atau antara Januari 2021 sampai Juni 2021.
MAKI menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit.
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik