Ssssttt.... KPK Sebut Ada Jatah Duit Suap Buat Alex Noerdin
Rabu, 04 November 2015 – 23:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat indikasi pemberian janji kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Surat tuntutan jaksa penuntut umum KPK terhadap terdakwa Rizal Abdullah mengungkapkan bahwa PT Duta Graha Indonesia (DGI) telah menyiapkan uang pelicin untuk Alex.
Rencananya, uang sebanyak Rp650 juta jatah Alex akan diserahkan oleh Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.
"Merupakan uang yang berasal dari anggaran proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna yang telah diterima di PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan, dimana uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh Dudung Purwadi kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin," kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut jaksa KPK, niat pemberian uang kepada Alex Noerdin juga dikuatkan oleh keterangan para saksi di persidangan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat indikasi pemberian janji kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda