Ssssttt, Polisi OTT 4 Orang Diduga Pungli BLT

jpnn.com, BENGKULU - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat perangkat desa di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Jumat (24/9).
Keempat perangkat desa itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLTUMKM).
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu AN (37) Kepala Dusun 1 Desa Air Napal, LH (35) Kepala Dusun 2 Desa Air Napal.
Kemudian, SM (40) sebagai Kasi Pemerintahan Desa Air Napal Berkas, dan LS (42) sebagai Sekretaris Desa Air Napal.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi menyebutkan penangkapan tersebut berawal atas dugaan pemotongan dana yang bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN 2021.
"Kejadian di depan BRI Unit Pondok Kelapa, Jalan Raya Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Aries dalam keterangan pers di Bengkulu, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa pada 2021 di Desa Air Napal terdapat 91 pelaku usaha yang mendapatkan BLT-UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang akan diberikan secara dua tahap dan untuk tahap pertama sebesar Rp1,2 juta.
Pada 21 hingga 24 September 2021 ada sekitar 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal dan melakukan pencairan bantuan tahap pertama di BRI Unit Pondok Kelapa.
Keempat orang itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLTUMKM).
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025