Ssst! 2 Pejabat Diperiksa Terkait Proyek Toilet Bernilai Rp 2,5 Miliar
jpnn.com, SERANG - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Serang, Banten tengah mendalami proyek toilet bernilai Rp 2,5 miliar yang diduga bermasalah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Proyek toilet di 18 sekolah dasar (SD) di Kota Serang itu diselidiki Kejari Serang setelah ada laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).
Menurut Kasi Pidsus) Kejari Serang Jonitrianto A, pihaknya memeriksa dua pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pembangunan toilet itu.
"Baru dua pejabat Disdikbud yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Masih melengkapi berkas-berkas," kata Jonitrianto A di Serang, Selasa (28/9).
Walakin, dia belum menjelaskan identitas pejabat yang telah diperiksa. Jonitrianto hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Jonitrianto mengatakan jaksa sebetulnya juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.
"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," tegas Jonitrianto.
Terpisah, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengaku sudah menginstruksikan Kadisdikbud dan Inspektorat melakukan audit internal terhadap proyek bernilai Rp 2,5 miliar tersebut.
Dia pun meyakini pembangunan toilet tanpa penyediaan air bersih itu belum ada kerugian negara karena belum ada pembayaran.
Ada dua pejabat diperiksa terkait proyek pembangunan toilet bernilai Rp 2,5 miliar di Kota Serang yang dilaporkan SAHOD ke Kejaksaan.
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Bocah Tenggelam saat Mandi di Sungai Nambo Serang, Innalillahi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Detik-detik Pengendara Motor Menerobos Palang Perlintasan KA di Serang, Braaak!