Ssst! 2 Pejabat Diperiksa Terkait Proyek Toilet Bernilai Rp 2,5 Miliar

jpnn.com, SERANG - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Serang, Banten tengah mendalami proyek toilet bernilai Rp 2,5 miliar yang diduga bermasalah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Proyek toilet di 18 sekolah dasar (SD) di Kota Serang itu diselidiki Kejari Serang setelah ada laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).
Menurut Kasi Pidsus) Kejari Serang Jonitrianto A, pihaknya memeriksa dua pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pembangunan toilet itu.
"Baru dua pejabat Disdikbud yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Masih melengkapi berkas-berkas," kata Jonitrianto A di Serang, Selasa (28/9).
Walakin, dia belum menjelaskan identitas pejabat yang telah diperiksa. Jonitrianto hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Jonitrianto mengatakan jaksa sebetulnya juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.
"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," tegas Jonitrianto.
Terpisah, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengaku sudah menginstruksikan Kadisdikbud dan Inspektorat melakukan audit internal terhadap proyek bernilai Rp 2,5 miliar tersebut.
Dia pun meyakini pembangunan toilet tanpa penyediaan air bersih itu belum ada kerugian negara karena belum ada pembayaran.
Ada dua pejabat diperiksa terkait proyek pembangunan toilet bernilai Rp 2,5 miliar di Kota Serang yang dilaporkan SAHOD ke Kejaksaan.
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI