Ssst! 2 Pejabat Diperiksa Terkait Proyek Toilet Bernilai Rp 2,5 Miliar
Rabu, 29 September 2021 – 02:10 WIB

Pihak kejaksaan memeriksa proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN) di Serang. foto: antara/HO
"Jadi, kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena kan belum pernah terjadi transaksi," ucap Subadri.
Walakin, Subadri akan menerjunkan tim audit internal untuk melakukan pemeriksaan baik pada RAB maupun kondisi fisik proyeknya.
Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menjawab polemik yang terjadi masyarakat seputar proyek toilet sekolah itu.
Dia memastikan pembayaran kegiatan itu bakal dilakukan berdasarkan hasil audit di lapangan terhadap progres pembangunannya.
"Itu nanti yang akan dibayarkan (berdasarkan kelayakan dari auditor)," tandas Subadri. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ada dua pejabat diperiksa terkait proyek pembangunan toilet bernilai Rp 2,5 miliar di Kota Serang yang dilaporkan SAHOD ke Kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI