Ssst, Ada Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Dilaporkan ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya

Diduga, sampai saat ini kelebihan anggaran hibah itu belum disetorkan ke rekening kas daerah.
"Kami menginginkan semua laporan yang telah disampaikan berkasnya ditindaklanjuti, jangan disimpan saja di dalam laci jaksa," ucap Bony.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menyatakan akan segera melakukan penyelidikan.
Jika ditemukan ada unsur korupsinya, lanjut dia, maka bakal diusut sampai tuntas.
Baca Juga: 26 Penumpang Kapal Bawa Hasil Rapid dan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Palsu, Ini yang Terjadi
"Aspirasi masyarakat dan pengaduan yang disampaikan MAKI semuanya dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Ngurah Sriada. (antara/jpnn)
Aktivis MAKI Sumsel melaporkan dugaan korupsi bansos Covid-19 ke Kejati setempat, nilainya proyeknya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini