Ssst, Ada Kabar Terbaru Soal Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak, Si Penghasut

Ssst, Ada Kabar Terbaru Soal Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak, Si Penghasut
Tersangka Mario Dandy Satrio (pakai kaus oranye) yang menganiaya David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satrio (MDS).

"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat.

Ade Ary menjelaskan saksi APA meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.

Kemudian MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.

"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," tambahnya.

Lalu, MDS, S, dan AG bersama-sama mendatangi lokasi korban yang saat itu berada di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan alasan mengembalikan kartu pelajar korban.

Sementara itu, kuasa hukum AG, yakni Mangatta Toding Allo menuturkan saksi APA yang harus bertanggung jawab dan memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan ini.

"Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan saksi APA ini bahwa klien kami AG tidak melakukan hal tak dinginkan seperti yang dituduhkan di media sosial," ujar Mangatta.

Polisi memeriksa saksi baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satrio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News