Ssst, Ada Oknum Mengatasnamakan Jaksa Bisa Mengurus Perkara Korupsi di Kejari Samarinda
jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap adanya sejumlah oknum mengatasnamakan jaksa maupun pejabat kejaksaan setempat yang mengaku bisa "mengurus" kasus yang dihadapi.
Konon oknum mengatasnamakan jaksa di Kejari Samarinda itu meminta imbalan sejumlah uang kepada korban.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu (26/8).
"Kami menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi, rupanya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghubungi orang yang sedang diperiksa dan mengaku bisa mengurus perkara tersebut," ucapnya.
Menurut Firmansyah, sejumlah oknum yang melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan jaksa ataupun pejabat di lingkungan Kejari Samarinda tersebut saat ini sedang diusut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari orang yang tertipu, ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Samarinda.
Konon oknum itu menjalankan modus dengan mencoba meminta sejumlah uang terhadap orang yang sedang diperiksa tersebut.
Adapun Kejari Samarinda saat ini sedang mengusut sejumlah kasus rasuah, seperti dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh KONI Samarinda.
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan mengungkap ada oknum mengatasnamakan jaksa bisa mengurus perkara korupsi di Kejari Samarinda. Pelaku siap-siap saja.
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi