Ssst, Ada Oknum Mengatasnamakan Jaksa Bisa Mengurus Perkara Korupsi di Kejari Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap adanya sejumlah oknum mengatasnamakan jaksa maupun pejabat kejaksaan setempat yang mengaku bisa "mengurus" kasus yang dihadapi.
Konon oknum mengatasnamakan jaksa di Kejari Samarinda itu meminta imbalan sejumlah uang kepada korban.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu (26/8).
"Kami menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi, rupanya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghubungi orang yang sedang diperiksa dan mengaku bisa mengurus perkara tersebut," ucapnya.
Menurut Firmansyah, sejumlah oknum yang melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan jaksa ataupun pejabat di lingkungan Kejari Samarinda tersebut saat ini sedang diusut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari orang yang tertipu, ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Samarinda.
Konon oknum itu menjalankan modus dengan mencoba meminta sejumlah uang terhadap orang yang sedang diperiksa tersebut.
Adapun Kejari Samarinda saat ini sedang mengusut sejumlah kasus rasuah, seperti dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh KONI Samarinda.
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan mengungkap ada oknum mengatasnamakan jaksa bisa mengurus perkara korupsi di Kejari Samarinda. Pelaku siap-siap saja.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja