Ssst, Bantuan Pesantren Diduga Dipotong, Keterlaluan
Menurut dia, kasus dugaan tindak pidana itu tidak boleh dibiarkan, tetapi harus segera dibuktikan secara hukum agar tidak ada unsur fitnah atau pihak tertentu dirugikan.
Jika diungkap secara hukum, kata dia, nanti akan ketahuan siapa pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan memotong dana bantuan pesantren tersebut.
"Nantinya akan ada kejelasan terkait kejadian sebenarnya, termasuk siapa yang berperan dalam aksi pemotongan bantuan itu," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pengurus pondok pesantren di Garut mengeluhkan adanya pemotongan bantuan operasional untuk pesantren dan lembaga pendidikan agama yang besarannya berbeda-beda ada 20 sampai 50 persen dengan besaran bantuan Rp10 sampai Rp25 juta.
Kementerian Agama Garut mengaku tidak mengetahui adanya program bantuan tersebut, bahkan jumlah penerima dan besaran yang diberikan juga tidak tahu.
Bantuan itu disalurkan dari Kementerian Agama pusat yang diberikan langsung ke pondok pesantren atau lembaga pendidikan agama di Garut. (antara/jpnn)
Dugaan adanya pemotongan bantuan dana operasional dari pemerintah pusat untuk pondok pesantren maupun lembaga pendidikan agama ini dikeluhkan pengurus ponpes.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela
- Kabupaten Bandung Diguncang 27 Kali Gempa Susulan Sampai Pagi Ini
- Gempa Bandung Akibat Pergerakan Sesar Garsela, Ini Analisis BMKG