Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPR RI inisial DK.
Bareskrim pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang yang mengaku sebagai korban pencabulan anggota DPR RI itu.
Kabar pemeriksaan terhadap pelapor DK itu diinformasikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis (14/7).
Kendati demikian, kata Nurul, pelapor belum mengonfirmasi kehadirannya hari ini.
"Namun, sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," kata Nurul.
Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan DK itu disebut-sebut terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Adapun laporan terhadap DK itu teregister dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V pada 15 Juni 2022.
Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori