Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPR RI inisial DK.
Bareskrim pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang yang mengaku sebagai korban pencabulan anggota DPR RI itu.
Kabar pemeriksaan terhadap pelapor DK itu diinformasikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis (14/7).
Kendati demikian, kata Nurul, pelapor belum mengonfirmasi kehadirannya hari ini.
"Namun, sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," kata Nurul.
Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan DK itu disebut-sebut terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Adapun laporan terhadap DK itu teregister dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V pada 15 Juni 2022.
Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng