Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR

Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPR RI inisial DK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor DK itu.

Irjen Dedi mengatakan perihal laporan itu dirinya mendapat informasi dari Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

"Info dari PPA yang tangani, masih proses lidik (penyelidikan, red) kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Dalam kasus itu, DK masih berstatus terlapor. Dia diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News