Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR
Kamis, 14 Juli 2022 – 16:43 WIB
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor DK itu.
Irjen Dedi mengatakan perihal laporan itu dirinya mendapat informasi dari Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
"Info dari PPA yang tangani, masih proses lidik (penyelidikan, red) kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Dalam kasus itu, DK masih berstatus terlapor. Dia diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia