Ssst, Begini Info dari MUI Indramayu soal Syariat di Ponpes Al Zaytun

jpnn.com, INDRAMAYU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menyebut syariat yang digunakan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.
Ketua Umum MUI Indramayu Syatori menyebut perbedaan itu konon menyangkut ibadah salat, puasa, maupun haji.
"Syariat yang dilakukan oleh Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," kata Syatori saat dihubungi melalui telepon di Indramayu, Rabu (21/6).
Dia mengatakan banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya terkait salat, puasa, maupun haji.
Dengan perbedaan syariat yang dijalankan di Ponpes Al Zaytun, tentu membuktikan bahwa lembaga pendidikan pimpinan Panji Gumilang mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
Khusus untuk ibadah haji, katanya, pihak Al Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal syariat Islam telah menetapkan rukun Islam itu ditunaikan di tanah suci Makkah, Arab Saudi.
"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Makkah, cukup di Indonesia, itu sangat tidak sesuai syariat Islam," ucap Syatori.
Oleh karena itu, MUI mengimbau masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Ponpes Al Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan berbeda dengan syariat Islam.
Ketua Umum MUI Indramayu Syatori ungkap dugaan syariat di Ponpes Al Zaytun yang berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Begini...
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji