Ssst, Begini Penjelasan Terbaru KPK soal Pemeriksaan Saudara Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Harun Masiku selaku buronan kasus suap kepada anggota KPU.
Untuk menelusuri keberadaan politikus kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu, KPK memanggil saudara Harun bernama Daniel Tonapa Masiku, Selasa (19/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penyidik mendalami keterangan Daniel terkait komunikasi saksi dengan DPO lembaga antirasuah itu.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka," ucap Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/1).
Ali Fikri melanjutkan, KPK berkomitmen untuk menemukan Harun Masiku guna menyelesaikan berkas perkara penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.
"Saat ini tersangka masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas," tutur Fikri.
Dia melanjutkan, sejak 2017 hingga 2020, ada sepuluh orang tersangka yang berstatus DPO KPK.
Khusus pada 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga buronan, yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Penyidik KPK terus menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa saudaranya bernama Daniel Tonapa Masiku.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar