Ssst, Beredar Surat Perintah Agar Kades se-Karanganyar Menghadap Penyidik Polda Jateng
"Sementara surat kami escape (lewatkan) sambil menunggu petunjuk Pak Bupati untuk koordinasi dengan Polda (Jawa Tengah, red)," kata Sundoro melalui layanan WhatsApp kepada JPNN.com, Rabu (22/11).
Sundoro juga mengaku tidak tahu-menahu soal langkah Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada para kades di Karanganyar.
"Saya juga belum tahu arahnya, karena kami hanya meneruskan surat dari Ditreskrimsus Polda (Jawa Tengah, red)," ucapnya.
Inilah 5 Jenis Dokumen yang Diminta Ditreskrimsus Polda Jateng dari Para Kades di Karanganyar:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;
2. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;
3. Rekening koran atas nama Desa dari TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;
4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022;
Sebuah surat perintah agar para kepala desa (Kades) se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jateng beredar. Begini bunyi suratnya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!