Ssst, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Kompol Kadek

jpnn.com, MATARAM - Tim dari Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya melaksanakan pengusutan berdasarkan adanya dugaan realisasi penggunaan dana kapitasi yang tidak sesuai dengan pertanggungjawabannya.
"Jadi, sekarang tahapannya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data," kata Kompol Kadek Adi di Mataram, Rabu (23/6).
Dalam proses tersebut, lanjut dia, anggota unit tipikor telah mengumpulkan keterangan dari 50 orang yang mengetahui pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Babakan.
"Ada juga data dalam bentuk dokumen yang sudah kita kumpulkan," ucapnya.
Dana kapitasi merupakan nilai pembayaran dalam periode bulanan yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), yakni puskesmas.
Nilai yang disalurkan disesuaikan dengan jumlah peserta yang terdaftar pada FKPT.
Namun, dana tersebut harus dikelola mengacu tata cara pelaksanaan dan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh puskesmas.
Kompol Kadek Adi menyebut dana kapitasi BPJS Kesehatan yang diduga dikorupsi antara 2017-2019.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK