Ssst, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Kompol Kadek
Hal itu menurut Kadek Adi, merujuk pada Permenkes RI Nomor 21/2016 tentang Penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).
"Jadi, pembayaran jaspelkesnya sudah sesuai atau tidak, kemudian penggunaannya untuk operasional juga apakah sudah sesuai atau tidak," ucapnya.
Dengan rujukan aturan yang demikian, Kadek Adi menjelaskan dalam kurun waktu setahun, Puskesmas Babakan diketahui telah menerima penyaluran dana kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,1 miliar.
Nilai itu dilihat dari jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada FKTP di fasilitas kesehatan tersebut yang mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
"Karena dugaannya (korupsi, red) ada pada tiga tahun terakhir, mulai 2017-2019, jadi muncul angka pengelolaan dana kapitasi mencapai Rp 3,3 miliar," pungkas Kompol Kadek Adi. (antara/jpnn)
Kompol Kadek Adi menyebut dana kapitasi BPJS Kesehatan yang diduga dikorupsi antara 2017-2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum