Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

Pada kesempatan itu, Irfan kembali menjelaskan kasus yang dilaporkannya ke KPK.
"Saya melaporkan anggota DPD RI inisial RAA, Rafiq Al Amri, beliau diduga menerima suap untuk pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD," ujar Irfan.
Irfan bahkan mengatakan kasus ini tidak hanya menyangkut RAA, tetapi diduga melibatkan sejumlah anggota DPD lainnya.
"Itu melibatkan 95 anggota dewan di DPD, dari 152 totalnya," ujar Irfan.
Selain itu, Irfan juga memerinci nominal penerimaan uang oleh pihak-pihak yang diduga terlibat kasus itu.
"Untuk (pemilihan) ketua DPD RI itu nominal 5.000 dolar Amerika per orang, dan untuk (memilih) wakil ketua MPR itu 8.000 dolar. Jadi, total 13.ooo dolar AS yang diterima oleh saudara RAA," kata dia.
Rafiq saat dikonfirmasi JPNN.com terkait laporan Irfan ke KPK beberapa waktu lalu, membantah. Dia menyebut yang laporan Irfan ke KPK cuma fitnah.(fat/jpnn)
Eks staf anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK menyerahkan bukti rekaman percakapan petinggi partai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA