Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan (dua dari kanan) saat di gedung KPK RI bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar cs, Selasa (18/2/2025). Foto: supplied

Pada kesempatan itu, Irfan kembali menjelaskan kasus yang dilaporkannya ke KPK.

"Saya melaporkan anggota DPD RI inisial RAA, Rafiq Al Amri, beliau diduga menerima suap untuk pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD," ujar Irfan.

Irfan bahkan mengatakan kasus ini tidak hanya menyangkut RAA, tetapi diduga melibatkan sejumlah anggota DPD lainnya.

"Itu melibatkan 95 anggota dewan di DPD, dari 152 totalnya," ujar Irfan.

Selain itu, Irfan juga memerinci nominal penerimaan uang oleh pihak-pihak yang diduga terlibat kasus itu.

"Untuk (pemilihan) ketua DPD RI itu nominal 5.000 dolar Amerika per orang, dan untuk (memilih) wakil ketua MPR itu 8.000 dolar. Jadi, total 13.ooo dolar AS yang diterima oleh saudara RAA," kata dia.

Rafiq saat dikonfirmasi JPNN.com terkait laporan Irfan ke KPK beberapa waktu lalu, membantah. Dia menyebut yang laporan Irfan ke KPK cuma fitnah.(fat/jpnn)

Eks staf anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK menyerahkan bukti rekaman percakapan petinggi partai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News