Ssst, Eks Suami Ni Putu Eka Wiryastuti Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi di Tabanan

Ssst, Eks Suami Ni Putu Eka Wiryastuti Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi di Tabanan
KPK periksa pejabat BUMN terkait kasus e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Aditya yang merupakan mantan suami eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, eks suami Ni Putu Eka Wiryastuti disebut berprofesi sebagai wiraswasta di bidang otomotif.

Dalam kasus tersebut KPK, pernah memeriksa Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pasa 12 November 2021.

Penyidik mendalami peran Eka yang memerintahkan pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.

Hingga kini KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah dijerat dan konstruksi kasus tersebut.

Namun demikian, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan.

Eks suami mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bambang Aditya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan, Bali. Apa perannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News