Ssst, Eks Suami Ni Putu Eka Wiryastuti Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi di Tabanan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Aditya yang merupakan mantan suami eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, eks suami Ni Putu Eka Wiryastuti disebut berprofesi sebagai wiraswasta di bidang otomotif.
Dalam kasus tersebut KPK, pernah memeriksa Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pasa 12 November 2021.
Penyidik mendalami peran Eka yang memerintahkan pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.
Hingga kini KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah dijerat dan konstruksi kasus tersebut.
Namun demikian, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan.
Eks suami mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bambang Aditya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan, Bali. Apa perannya?
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok