Ssst, Eks Suami Ni Putu Eka Wiryastuti Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi di Tabanan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Aditya yang merupakan mantan suami eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, eks suami Ni Putu Eka Wiryastuti disebut berprofesi sebagai wiraswasta di bidang otomotif.
Dalam kasus tersebut KPK, pernah memeriksa Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pasa 12 November 2021.
Penyidik mendalami peran Eka yang memerintahkan pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.
Hingga kini KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah dijerat dan konstruksi kasus tersebut.
Namun demikian, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan.
Eks suami mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bambang Aditya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan, Bali. Apa perannya?
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua