Ssst, Eks Wali Kota Bandar Lampung Terseret Kasus Suap Rektor Unila
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N terseret kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru dengan terdakwa Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Herman yang juga ketua DPW NasDem Lampung pun diperiksa penyidik KPK terkait perkara itu di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).
Seusai diperiksa, Herman menyangkal pernah memberikan sejumlah uang untuk memasukkan seseorang ke Universitas Lampung (Unila).
"Saya dipanggil kaitan dengan kasus suap rektor nonaktif Unila terkait penerimaan mahasiswa baru," kata Herman.
Dia menegaskan tidak pernah sekali pun memberikan uang untuk memasukkan seseorang ke Unila.
"Saya tidak ada apa-apa, tak tahu juga terkait uang Rp 150 juta itu. Saya tidak pernah main-main uang," tegasnya.
Herman juga tidak mengetahui perihal namanya disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi dengan agenda mendengarkan saksi pada Rabu (16/11).
"Nama saya disebut di persidangan silakan, tetapi saya tidak mengetahui apa-apa," ucapnya.
Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN terseret kasus suap penerimaan mahasiswa baru dengan terdakwa Rektor Unila Karomani.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA