Ssst, Fadli Zon Bilang Begini soal Usul Penangguhan Penahanan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara.
Fadli mengatakan, soal ada orang yang menjaminkan diri untuk pengajuan penangguhan penahanan Ahok, itu tidak masalah.
Dia memahami bahwa itu merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan. “Ya boleh saja, itu kan namanya usaha,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Yang jelas, Fadli mengatakan, vonis yang diberikan majelis hakim itu sudah sesuai fakta hukum dan mewakili rasa keadilan masyarakat.
“Apa yang menjadi vonis itu harus dihargai,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, semua harus menghormati putusan hukum dari pengadilan. Termasuk pula sikap Ahok yang menyatakan banding juga harus dihormati.
“Karena itu merupakan suatu hal yang dia minta. yang kita perlu bersabar saja,” kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Novanto berharap seluruh masyarakat menghormati hukum supaya tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih besar.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat