Ssst, Ini Info dari Pimpinan KPK soal Penyelidikan Kasus Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan jajarannya terus bekerja untuk mengetahui proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.
"Penyelidik masih terus menggali informasi itu. Sampai sekarang juga belum diekspos ke pimpinan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menekankan pihaknya sangat profesional dalam mengusut kasus Formula E.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu juga menyebut KPK tidak akan terseret-seret dengan polemik yang berkembang.
"Kami harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," ucapnya.
Alex mengingatkan bahwa KPK tidak memiliki batas waktu dalam tahap penyelidikan event yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebab, setiap perkara memang memiliki kesulitan masing-masing dalam pengusutan, termasuk Formula E.
Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi info begini soal penyelidikan kasus Formula E Jakarta atau Jakarta E-prix. Simak penjelasannya.
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi