Ssst, Ini Info dari Pimpinan KPK soal Penyelidikan Kasus Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan jajarannya terus bekerja untuk mengetahui proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.
"Penyelidik masih terus menggali informasi itu. Sampai sekarang juga belum diekspos ke pimpinan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menekankan pihaknya sangat profesional dalam mengusut kasus Formula E.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu juga menyebut KPK tidak akan terseret-seret dengan polemik yang berkembang.
"Kami harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," ucapnya.
Alex mengingatkan bahwa KPK tidak memiliki batas waktu dalam tahap penyelidikan event yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebab, setiap perkara memang memiliki kesulitan masing-masing dalam pengusutan, termasuk Formula E.
Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi info begini soal penyelidikan kasus Formula E Jakarta atau Jakarta E-prix. Simak penjelasannya.
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN