Ssst, Ini Kesepakatan Hendro soal Upeti yang Menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
jpnn.com, JAKARTA - KPK membeberkan konstruksi perkara yang menjerat hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Dua tersangka lainnya yang terjerat OTT KPK itu ialah Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH) merupakan hakim tunggal pada PN Surabaya yang menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
"Yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka Hendro Kasiono (HK)," kata Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (21/1).
KPK menduga dari persidangan itu ada kesepakatan antara Hendro Kasiono dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu diduga mencapai kisaran Rp 1,3 miliar, dari tingkat putusan PN sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp 1,3 miliar itu, tersangka Hendro Kasiono menemui tersangka Hamdan (HD) dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro Kasiono," tutur Nawawi.
Dia menjelaskan bahwa pihak Hendro Kasiono menginginkan hakim PN Surabaya memutus agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ungkap kesepakatan Hendro Kasiono soal upeti untuk hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP