Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh

Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh
Aparat Polda Jatim saat merilis pengungkapan kasus peredaran ekstasi di sebuah tempat hiburan di Surabaya, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/3/2022). ANTARA/Willy Irawan.

jpnn.com, SURABAYA - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menangkap dua orang berinisial IS dan AM di sebuah tempat hiburan di Surabaya.

Menurut polisi, IS dan AM tertangkap saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pada saat penggerebekan ada lima orang terduga pelaku peredaran narkoba yang diamankan.

Namun, tidak semua dari orang yang diamankan itu menjadi tersangka.

"Yang jadi tersangka hanya dua, yakni inisial IS dan AM," ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (28/3).

Perwira menengah Polri itu menerangkan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS.

"Berupa pil warna biru logo tengkorak yang merupakan pil ekstasi dengan jumlah sembilan butir dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi," beber Dirmanto.

Tim Polda Jatim menangkap IS dan AM di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Kombes Dirmanto membeberkan kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News