Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh
jpnn.com, SURABAYA - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menangkap dua orang berinisial IS dan AM di sebuah tempat hiburan di Surabaya.
Menurut polisi, IS dan AM tertangkap saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pada saat penggerebekan ada lima orang terduga pelaku peredaran narkoba yang diamankan.
Namun, tidak semua dari orang yang diamankan itu menjadi tersangka.
"Yang jadi tersangka hanya dua, yakni inisial IS dan AM," ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (28/3).
Perwira menengah Polri itu menerangkan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS.
"Berupa pil warna biru logo tengkorak yang merupakan pil ekstasi dengan jumlah sembilan butir dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi," beber Dirmanto.
Tim Polda Jatim menangkap IS dan AM di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Kombes Dirmanto membeberkan kasusnya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis