Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh

jpnn.com, SURABAYA - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menangkap dua orang berinisial IS dan AM di sebuah tempat hiburan di Surabaya.
Menurut polisi, IS dan AM tertangkap saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pada saat penggerebekan ada lima orang terduga pelaku peredaran narkoba yang diamankan.
Namun, tidak semua dari orang yang diamankan itu menjadi tersangka.
"Yang jadi tersangka hanya dua, yakni inisial IS dan AM," ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (28/3).
Perwira menengah Polri itu menerangkan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS.
"Berupa pil warna biru logo tengkorak yang merupakan pil ekstasi dengan jumlah sembilan butir dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi," beber Dirmanto.
Tim Polda Jatim menangkap IS dan AM di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Kombes Dirmanto membeberkan kasusnya.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba