Ssst, Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Ini

jpnn.com, MUKOMUKO - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah itu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman menyebut timnya sudah menelaah hasil pengecekan lapangan, analisa, serta pengamatan pembangunan gedung.
"Pihak intelijen telah membuat telaah intelijen dengan isi proses penyelidikan dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus," ucap Radiman di Mukomuko, Selasa (5/9).
Hal itu disampaikannya setelah melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang bersumber dari APBN 2023.
Namun, pembangunan gedung yang dibiayai dengan pagu sebesar Rp 18 miliar itu telah terhenti karena putus kontrak.
Kejari Mukomuko melakukan pengecekan bangunan gedung PA itu guna menindaklanjuti laporan yang diterima.
Selain melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga mencocokkan dokumen yang telah diserahkan kepada kejaksaan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, termasuk mewawancarai pihak terkait di lapangan soal pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tersebut," ujarnya.
Jaksa Kejari Mukomuko Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) yang dibiayai APBN.
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia