Ssst, Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Ini
jpnn.com, MUKOMUKO - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah itu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman menyebut timnya sudah menelaah hasil pengecekan lapangan, analisa, serta pengamatan pembangunan gedung.
"Pihak intelijen telah membuat telaah intelijen dengan isi proses penyelidikan dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus," ucap Radiman di Mukomuko, Selasa (5/9).
Hal itu disampaikannya setelah melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang bersumber dari APBN 2023.
Namun, pembangunan gedung yang dibiayai dengan pagu sebesar Rp 18 miliar itu telah terhenti karena putus kontrak.
Kejari Mukomuko melakukan pengecekan bangunan gedung PA itu guna menindaklanjuti laporan yang diterima.
Selain melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga mencocokkan dokumen yang telah diserahkan kepada kejaksaan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, termasuk mewawancarai pihak terkait di lapangan soal pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tersebut," ujarnya.
Jaksa Kejari Mukomuko Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) yang dibiayai APBN.
- Luncurkan Buku Ketiga, Ferdian Agustiana Soroti Pentingnya Demokrasi dan Teknokrasi dalam Pembangunan
- Wamendagri Ribka Sebut Peningkatan Investasi Kunci Utama Pembangunan Papua Barat Daya
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Ini Tujuannya
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak