Ssst, Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Ini
jpnn.com, MUKOMUKO - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah itu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman menyebut timnya sudah menelaah hasil pengecekan lapangan, analisa, serta pengamatan pembangunan gedung.
"Pihak intelijen telah membuat telaah intelijen dengan isi proses penyelidikan dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus," ucap Radiman di Mukomuko, Selasa (5/9).
Hal itu disampaikannya setelah melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang bersumber dari APBN 2023.
Namun, pembangunan gedung yang dibiayai dengan pagu sebesar Rp 18 miliar itu telah terhenti karena putus kontrak.
Kejari Mukomuko melakukan pengecekan bangunan gedung PA itu guna menindaklanjuti laporan yang diterima.
Selain melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga mencocokkan dokumen yang telah diserahkan kepada kejaksaan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, termasuk mewawancarai pihak terkait di lapangan soal pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tersebut," ujarnya.
Jaksa Kejari Mukomuko Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) yang dibiayai APBN.
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan