Ssst, Jaksa Usut Dugaan Penyelewengan Dana Stunting di Dinkes Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Perkara yang diusut itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan dana stunting tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi dana stunting itu.
"Iya (sedang diusut, red). Masih tahap pulbaket,” kata Bambang Rabu (5/7).
Pulbaket dilakukan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Kejati Riau mlakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan program tersebut.
Bambang menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi.
Namun, mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memerinci orang-orang yang sudah diundang untuk diklarifikasi.
Kejati Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinkes Riau. Sejumlah orang sudah dipanggil untuk diklarifikasi.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Cegah Stunting untuk 1.000 Balita, PAM Jaya Raih Padmamitra Award 2024
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!