Ssst, Jaksa Usut Dugaan Penyelewengan Dana Stunting di Dinkes Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Perkara yang diusut itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan dana stunting tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi dana stunting itu.
"Iya (sedang diusut, red). Masih tahap pulbaket,” kata Bambang Rabu (5/7).
Pulbaket dilakukan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Kejati Riau mlakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan program tersebut.
Bambang menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi.
Namun, mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memerinci orang-orang yang sudah diundang untuk diklarifikasi.
Kejati Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinkes Riau. Sejumlah orang sudah dipanggil untuk diklarifikasi.
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK