Ssst, Jaksa Usut Dugaan Penyelewengan Dana Stunting di Dinkes Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Perkara yang diusut itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan dana stunting tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi dana stunting itu.
"Iya (sedang diusut, red). Masih tahap pulbaket,” kata Bambang Rabu (5/7).
Pulbaket dilakukan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Kejati Riau mlakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan program tersebut.
Bambang menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi.
Namun, mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memerinci orang-orang yang sudah diundang untuk diklarifikasi.
Kejati Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinkes Riau. Sejumlah orang sudah dipanggil untuk diklarifikasi.
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Program MBG di Bogor Dimulai, Upaya Baru Tekan Stunting
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Lewat Cara ini BRI Life Turut Berkontribusi Percepatan Pengentasan Stunting di Marunda