Ssst..! Kantong Anggota DPR Makin Tebal
Rabu, 01 Oktober 2014 – 12:29 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) menyaksikan geladi bersih pelantikan anggota DPD, DPR dan MPR RI periode 2014-2019, Selasa (30/9). Mustafa Ramli/Jawa Pos/JPNN.com
"Memang kenaikan gaji ini bukan berasal dari item gaji pokok. Dimana gaji pokok sampai sekarang masih tetap sebesar Rp 4,2 juta. Tapi, kenaikan penghasilan anggota dewan ini, diakal-akali dengan cara membuka item baru seperti adanya kegiatan peningkatan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi mengatakan penghasilan anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja