Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...

Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...
Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohammad Rohmadi. ANTARA/M Haris SA

"Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Namun, dalam penyelidikannya tidak ditemukan bukti, sehingga pengusutannya dihentikan," pungkas Mohammad Rohmadi. (antara/jpnn)

Kejaksaan menghentikan penyelidikan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan pagar pengaman jalan di Aceh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News