Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...
Jumat, 23 Juli 2021 – 02:10 WIB

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohammad Rohmadi. ANTARA/M Haris SA
"Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Namun, dalam penyelidikannya tidak ditemukan bukti, sehingga pengusutannya dihentikan," pungkas Mohammad Rohmadi. (antara/jpnn)
Kejaksaan menghentikan penyelidikan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan pagar pengaman jalan di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma