Ssst, Konon Ada yang Meminta Wakaf Lailatulqadar Atas Nama KPK, Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pihak yang minta sumbangan mengatasnamakan lembaga antirasuah itu.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan permintaan wakaf yang diduga sebagai penipuan tersebut.
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK meminta sumbangan dengan berkedok wakaf lailatulqadar melalui rekening sebuah bank," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Minggu (9/5).
Menurut Fikri, oknum yang mengatasnamakan KPK itu hanya memanfaatkan nama lembaganya.
Sebab, dia menegaskan bahwa KPK tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apa pun baik atas nama lembaga, pimpinan, dewas, dan pegawai.
"KPK memastikan tidak pernah meminta sumbangan maupun bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun juga," tutur Fikri.
Oleh karena itu, Fikri meminta masyarakat untuk menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id jika mendengar adanya dugaan penipuan mengatasnamakan lembaganya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau pimpinan, Dewan Pengawas, dan pegawai," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pihak yang mengatasnamakan lembaganya untuk meminta sumbangan wakaf lailatulqadar. KPK mengajak masyarakat untuk melaporkannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK