Ssst, KPK Dalami Aliran Suap ke Kemenkeu Melalui Pejabat Bank Panin

Ssst, KPK Dalami Aliran Suap ke Kemenkeu Melalui Pejabat Bank Panin
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Kemudian, kurir PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama cabang Kelapa Gading Kosim, Kepala Cabang Gajahmada Dolarasia Money Changer PT. Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama Meidy Kaman Dita.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya penukaran sejumlah uang oleh tersangka WR dan kawan-kawan yang sumbernya dari para wajib pajak yang telah diatur hasil penghitungan perpajakannya," tegas Fikri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak /Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021.

Saat ini, Wawan menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).

Baca Juga: Irjen Karyoto Tadinya Ingin Bungkam soal Formula E, Tetapi Terjadi Sesuatu

Satunya lagi atas nama Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak. Saat ini dia menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK tengah mendalami aliran suap terkait pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu dengan memeriksa pejabat Bank Panin.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News