Ssst, KPK Menduga Uang Korupsi PT DI Mengalir ke Pejabat di Kompleks Istana
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:18 WIB
Perbuatan para tersangka membuat kerugian keuangan negara pada PT DI mencapai Rp 202 miliar dan USD 8,6 juta (Rp121,7 miliar).
Budiman juga diduga menerima aliran dana Rp 686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Empat saksi diperiksa KPK untuk menelusuri dugaan aliran uang korupsi PT DI kepada pejabat di Kompleks Istana Kepresidenan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK