Ssst, KPK Periksa Ade Mulyana Saleh terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atau EP.
Kali ini, penyidik di lembaga antirasuah itu memeriksa Ade Mulyana Saleh yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat izin tetap ekspor benur senilai Rp 9,8 miliar.
Eks politikus Senayan itu juga diduga menerima 100.000 dollar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam nama lainnya yaitu, staf khusus (Stafsus) Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP) .
Selain itu, tersangka lainnya adalah Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), asisten pribadi menteri bernama Amiril Mukminin (AM) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).(mcr9/jpnn)
Penyidik KPK memanggil Ade Mulyana Saleh sebagai saksi kasus suap perizinan ekspor benur yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini