Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M

Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

Pengusutan dugaan korupsi itu diketahui setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (28/10) kemarin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pengusutan dugaan korupsi di PT INTI merupakan penyidikan baru.

Meski demikian, Tessa menyebutkan belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi itu.

"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," ucap Tessa.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu menyatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI.

KPK memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," tegas Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pengusutan dugaan korupsi di PT INTI merupakan penyidikan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News