Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/3) itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.
"Ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Lokasi yang digeledah itu antara lain di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, penggeledahan di tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berada di daerah yang sama.
Ali mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menyebut PT Jhonlin Baratama diduga terkait kasus dugaan suap tersebut.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar.
Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok