Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
![Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/18/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-humas-kpk-43.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/3) itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.
"Ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Lokasi yang digeledah itu antara lain di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, penggeledahan di tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berada di daerah yang sama.
Ali mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menyebut PT Jhonlin Baratama diduga terkait kasus dugaan suap tersebut.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar.
Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi