Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama

Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/3) itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

"Ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Lokasi yang digeledah itu antara lain di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, penggeledahan di tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berada di daerah yang sama.

Ali mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menyebut PT Jhonlin Baratama diduga terkait kasus dugaan suap tersebut.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar.

Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News