Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
Jumat, 19 Maret 2021 – 02:25 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Namun, tersangkanya baru akan diumumkan ketika tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Guna memudahkan proses penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yakni berinisial RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara