Ssst, KPK Usut Kesepakatan Khusus soal Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kongkalikong tentang kesepakatan khusus antara eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dengan sejumlah pihak dalam pengadaan tanah untuk program Rumah DP Nol Rupiah.
Yoory merupakan tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 untuk lokasi program andalan Gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik sudah menanyakan hal tersebut kepada Yoory yang menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah itu Kamis (8/4).
"(Yoory) dikonfirmasi soal adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/4).
Fikri mengatakan penyidik juga mendalami pengetahuan Yoory tentang proses pengadaan tanah di Munjul.
Namun, pegawai KPK yang berlatar belakang jaksa itu tidak memerinci pihak yang membuat kesepakatan khusus dengan Yoory.
KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu. Selain Yoory, ada tiga tersangka lain dalam kasus itu. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menduga ada kesepakatan khusus soal pengadaan tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun