Ssst, KPK Usut Potongan Dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK mulai mendalami dugaan aliran dana suap untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dugaan suap itu berasal dari potongan dana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aliran uang panas itu pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).
Rahmat Effendi dan kawan-kawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi," ucap Fikri, Senin (24/1).
Dia menyebutkan penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan uang, baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan Wali Kota Bekasi itu.
Para saksi yang digarap KPK ialah Lurah Kranji Kota Bekasi Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kota Bekasi Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kota Bekasi Ngadiono, Lurah Arenjaya Kota Bekasi Pra Fitria Angelia.
Lalu, ada Lurah Telukpucung Kota Bekasi Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kota Bekasi Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kota Bekasi Ahmad Hidayat.
Penyidik KPK tengah mengusut dugaan potongan dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?