Ssst, M Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Satelit
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:37 WIB

Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus korupsi satelit. Foto: ilustrasi/ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Kemenkominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK pada 10 Desember 2018.
Namun, PT DNK disebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemenhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa M sebagai saksi penting terkait kasus korupsi satelit di Kemenhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK