Ssst, M Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Satelit
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:37 WIB
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Kemenkominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK pada 10 Desember 2018.
Namun, PT DNK disebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemenhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa M sebagai saksi penting terkait kasus korupsi satelit di Kemenhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana