Ssst.. Oknum Pegawai Kemenag Disebut Minta Jatah untuk Percepat Keberangkatan Haji
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 20:24 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Kementerian Agama yang disebutkan Murtadji.
"Jika terbukti bersalah, tidak menuntut kemungkinan akan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Direskrimum Polda Jatim," ucap Kombes Frans.(yos/jpnn)
Kini para jemaah calon haji terdampar di depan Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan batal berangkat ke Tanah Suci lebih cepat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan